TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang mengguncang hati tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
Peristiwa memilukan ini diduga kuat dilakukan oleh seorang ayah kandung di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan kini terduga pelaku telah menjalani proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadani, membenarkan adanya laporan yang diterima pada Rabu, 30 Juli 2025.
“Kami telah menerima laporan pada tanggal 30 Juli 2025 dan saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” ujarnya.
Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit
Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu berinisial S.
Baca juga: Puncak Terakhir Alponso: Gunung Bawang Menyimpan Duka Terdalam Enam Sahabat yang Turun Tanpa Alponso
Ia curiga setelah anaknya yang berinisial SA mengeluh sakit di bagian kemaluan pada Senin, 28 Juli 2025.
Saat ditanya, korban mengaku perbuatan keji tersebut dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, MI.
Merasa syok, sang ibu kemudian memeriksa kondisi anaknya saat tertidur di malam hari.
Ia menemukan adanya lebam dan lecet pada kemaluan anaknya.
Bukti berupa foto kondisi anaknya pun diambil sebelum ia menceritakan kejadian ini kepada tetangga dan KKS, lalu segera melaporkannya ke Polres Sanggau.
Barang Bukti dan Pendampingan Korban
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos berwarna krem dan satu helai celana dalam berwarna kuning milik korban.
Baca juga: Tragedi Gunung Bawang Bengkayang, Satu Pendaki Tewas Diterjang Cuaca Ekstrem, Enam Orang Selamat
Saat ini, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kami sangat serius menangani kasus ini, karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak,” tegas AKP Fariz.