TPP Gaji 13 Pemkot Pontianak Belum Cair, PNS Kecewa, Ada yang Sampai Gadai Emas Buat Sekolah Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG GAJI - Ilustrasi uang tunjangan insentif. Harapan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Gaji ke-13 tahun 2025 masih menggantung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Harapan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Gaji ke-13 tahun 2025 masih menggantung.

Hingga akhir Juli 2025, tunjangan tersebut belum juga cair. Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara, terlebih ketika sejumlah daerah lain di Provinsi Kalbar sudah lebih dahulu mencairkan hak tersebut kepada para pegawainya.

Sejumlah PNS di Pemkot Pontianak mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. 

Apalagi TPP Gaji ke-13 merupakan bagian dari hak yang seharusnya diterima sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja pegawai.

“Jangan kan itu, TTP bulan Juni saja belum cair, apalagi TTP 13 hingga hari ini belum ada kabarnya. Saya sampai gadai emas ke Pegadaian buat beli perlengkapan anak-anak sekolah. Kan memang TPP 13 itu rencannya memang buat sekolah anak,” ujar ASN Pemkot Pontianak yang enggan namanya disebutkan, Senin 21 Juli 2025. 

Menurut dia, rekan-rekan sejawatnya juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota (Wako) Pontianak Edi R Kamtono angkat suara. 

Ia memastikan bahwa untuk TPP bulanan akan tetap dicairkan. 

Wali Kota Pontianak: Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Penopang Ekonomi Indonesia

Namun, untuk TPP 13, pihaknya masih menunggu kepastian dari Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kondisi keuangan daerah.

"Kalau TPP bulanan itu pasti dicairkan," ujar Edi.

"Tapi kalau TPP Gaji ke-13, saya masih menunggu informasi dari Pak Sekda tentang kondisi kemajuan keuangan daerah," tambahnya.

Wako Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan agar hak-hak PNS bisa terpenuhi, meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup terbatas. 

Ia menyebut pembayaran TPP Gaji ke-13 tetap akan dilakukan, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

"Kita tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Dengan efisiensi yang sedang kita terapkan, kita harus menyusun anggaran sebaik mungkin,” imbuhnya.

Tak hanya TPP Gaji 13 yang menjadi beban pemerintah daerah. 

Halaman
12

Berita Terkini