Biaya Layanan
Gratis jika akad nikah dilakukan di KUA pada hari dan jam kerja.
Rp 600.000 sebagai PNBP jika akad dilangsungkan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja
Keuntungan Sistem Nikah Online
Praktis dan efisien
Bisa memilih jadwal akad secara langsung
Mengurangi antrean di KUA
Data terintegrasi antara Kemenag, Dukcapil, dan penerimaan negara
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!