TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kasus penganiayaan yang melibatkan tiga mahasiswi di Pontianak viral setelah aksi kekerasan mereka terhadap seorang gadis muda direkam dan disebarkan melalui media sosial.
Ketiga pelaku berinisial PT, AF, dan SQ diketahui menyerang korban berinisial NN karena dipicu kecemburuan dalam hubungan asmara.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 di sebuah rumah kawasan Pontianak Barat.
Dalam video yang beredar luas, korban bahkan diduga dipermalukan dan ditelanjangi oleh para pelaku.
Polisi telah menahan ketiganya dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten kekerasan.
"Salah satu pelaku merasa pasangannya menjalin hubungan dengan korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan.
Para pelaku kini terancam hukuman hingga 13 tahun penjara karena dijerat pasal berlapis, termasuk pasal dalam KUHP dan UU ITE.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
1. Apa yang Melatarbelakangi Kekerasan Ini?
Cemburu Karena Pacar Diduga Berselingkuh
Kasus ini bermula dari dugaan hubungan asmara antara korban berinisial NN (19), gadis asal Kabupaten Sanggau, dengan kekasih salah satu pelaku, yakni PT.
Kecemburuan yang membara diduga menjadi pemicu utama aksi kekerasan yang berlangsung Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 14.53 WIB, di sebuah rumah di Gang Pala III, Pontianak Barat.
“Salah satu pelaku merasa pasangannya menjalin hubungan dengan korban, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada pengeroyokan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan, kepada Tribun Pontianak, Rabu (18/6/2025).
2. Bagaimana Kronologi Pengeroyokan Terjadi?
Terekam Kamera, Lalu Viral di Instagram