Menurut keterangan unggahan yang mengiringi video, guru D yang diketahui mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), diduga melakukan kekerasan fisik karena mengira siswa berinisial G bersiul saat sedang mengerjakan tes.
Dugaan bahwa siulan itu adalah bentuk ketidaksopanan atau gangguan terhadap ketertiban ujian menjadi alasan sementara atas tindakan sang guru.
Namun, motif tersebut belum dikonfirmasi secara resmi karena proses investigasi masih berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi langsung ke sekolah.
"Sudah saya turunkan tim pagi ini untuk klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah," ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Haris juga menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait latar belakang kejadian karena proses klarifikasi masih berjalan.
“Saya belum bisa menjelaskan karena tim turun belum selesai,” tambahnya.
Apa Tindakan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak Terhadap Guru Tersebut?
Haris menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara administratif terhadap oknum guru yang terlibat.
Penanganan tersebut mengacu pada aturan dan etika profesi pendidik yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap siswa.
"Akan kami tindak lanjut secara administrasi," tegasnya.
Sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa teguran, pembinaan khusus, hingga pencabutan kewenangan mengajar, tergantung pada hasil akhir investigasi.
Kasus Kekerasan di Dunia Pendidikan Tidak Hanya Terjadi di Demak
Apa yang Terjadi pada Guru Lansia di Jombang yang Mengaku Dipukul Kepala Sekolah?
Di hari yang sama, publik juga dikejutkan oleh laporan kasus lain yang terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.