Berita Viral

Gunakan Baju Hitam dan Jilbab, Wanita Hamil di NTB Menikah dengan Jenazah Pria

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENIKAHI MAYAT - Foto ilustrasi hasil olah Tribunnews, Kamis 12 Juni 2025 memperlihatkan sebuah video mengejutkan beredar luas di media sosial, memperlihatkan seorang perempuan berhijab dan berbaju hitam menikah dengan jenazah pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Disebutkan bahwa pria yang menjadi mempelai meninggal akibat kecelakaan motor beberapa saat sebelum resepsi berlangsung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Sebuah video mengejutkan beredar luas di media sosial, memperlihatkan seorang perempuan berhijab dan berbaju hitam menikah dengan jenazah pria di Dompu, Nusa Tenggara Barat. 

Peristiwa itu terjadi di Desa Marada, Kecamatan Hu’u, pada Minggu, 8 Juni 2025, dan sontak menjadi sorotan publik. 

Disebutkan bahwa pria yang menjadi mempelai meninggal akibat kecelakaan motor beberapa saat sebelum resepsi berlangsung. 

Meski demikian, keluarga tetap melangsungkan pernikahan demi menegaskan status sah anak yang sedang dikandung sang wanita. 

Kasi Humas Polres Dompu membenarkan peristiwa tersebut, meski belum mengetahui detail kronologi maupun identitas pasangan. 

Sementara itu, Kementerian Agama Dompu menegaskan bahwa pernikahan semacam ini tidak sah menurut hukum agama maupun negara. “Yang jelas haram menikah dengan jenazah,” tegas Kasi Keagamaan Kemenag Dompu, Mohammad Alimudin.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Kronologi Pernikahan Wanita dengan Jenazah di Dompu NTB?

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen mengejutkan: seorang wanita berhijab dan berbaju hitam terlihat menjalani prosesi pernikahan di hadapan jenazah pria. 

Peristiwa tak lazim ini terjadi di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu, 8 Juni 2025.

Menurut informasi dari warga setempat, pria yang menjadi mempelai laki-laki dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor, tepat sebelum acara resepsi pernikahan berlangsung. 

Namun, karena mempelai wanita diketahui sedang hamil, keluarga dari kedua pihak memutuskan untuk tetap melangsungkan pernikahan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial dan moral.

“Supaya anak yang lahir nanti bisa dianggap sah memiliki orang tua,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Apa Tanggapan Polisi dan Kemenag Terhadap Pernikahan Ini?

Polisi Mengonfirmasi, Tapi Masih Minim Informasi

Halaman
1234

Berita Terkini