Viral Lokal

AKAL Licik Ibu Anak Selundupkan Narkoba ke Lapas Perempuan Pontianak, Modus Sedang Haid

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYELUNDUPAN NARKOBA LAPAS - Barang bukti sabu sebanyak 5 paket plastik klip yang digagalkan saat akan diselundupkan ke Lapas Perempuan Pontianak pada Selasa 10 Juni 2025 siang. Polres Kubu Raya berhasil mengungkap modus penyelundupan tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kasus Penyelundupan Sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pontianak pada Selasa 10 Juni 2025 siang sedikit demi sedikit berhasil diungkap.

Polres Kubu Raya baru-baru ini berhasil mengungkap modus penyelundupan yang melibatkan warga binaan berinisial SN.

"Warga binaan Lapas Perempuan berinisial SN, yang diketahui sebagai ibu kandung dari SA dan JA, SN yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa dengan vonis 5 tahun 6 bulan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi di Mapolres Kubu Raya pada Rabu 11 Juni 2025

Modus Penyelundupan

AKP Sagi mengatakan kalau SN memerintahkan SA untuk membeli narkoba jenis sabu di daerah Kampung Beting, Pontianak Timur.

Kemudian SA menyuruh JA untuk mengenakan pembalut yang telah dimodifikasi berisikan sabu tersebut lalu membawanya ke dalam lapas.

Setelah semua rencana mantap, barulah anak perempuan SN yang berinisial JA (10) datang ke lapas dengan modus membesuk sang ibu pada 10 Juni 2025 dengan membawa sabu sebanyak 5 paket klip dengan berat 2,06 gram.

Sabu itu disembunyikan JA dalam pembalut yang ia kenakan dengan modus berpura-pura sedang menstruasi.

Polres Sanggau Ungkap Dua Pengedar Narkotika, 31 Paket Diduga Sabu Diamankan

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan Desviyanti, petugas Lapas Perempuan Pontianak melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap tiga orang pengunjung dua laki-laki dan satu perempuan yang hendak membesuk warga binaan di Lapas Perempuan Pontianak. 

Akhirnya dalam pengeledahan dan pemeriksaan petugas nemukan barang bukti 5 paket plastik klip yang diduga kuat narkotika jenis sabu yang diseludupkan ke pembalut yang dikenakan oleh JA.

AKP Sagi juga mengungkap kalau SN mengirim uang sebesar Rp1,7 juta kepada SA untuk membeli sabu tersebut.

"Uang tersebut digunakan SA untuk membeli sabu seharga Rp 950 ribu dari seorang pria berinisial USU, yang saat ini sedang dalam penyelidikan kita" kata Sagi.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, SA juga mengaku pembayaran pembelian sabu dilakukan menggunakan dana yang ditransfer oleh SN dari dalam lapas.

Setelah temuan tersebut, pihak lapas perempuan melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kubu Raya untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut

Tak hanya itu, selain mengamankan Warga Binaan SN, dan anak JA, Polisi juga mengamankan anak SN berinisial SA (24) yakni kakak JA di satu diantara Hotel yang berada di Kubu Raya.

Halaman
12

Berita Terkini