TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, jumlah warga Kapuas Hulu yang penderita baru orang dengan HIV (ODHIV) di Mei tahun 2025 sebanyak 19 orang.
Dimana tersebar di 11 Kecamatan yaitu, Kecamatan Putussibau Selatan 5 orang, Putussibau Utara 3 orang, Embaloh Hilir 3 orang, Boyan Tanjung 1 orang, Hulu Gurung 1 orang, Kalis 1 orang, Silat Hulu 1 orang, Bika 1 orang, Jongkong 1 orang, Pengkadan 1 orang, dan Badau 1 orang dengan angka kematian ODHIV sebanyak 2 orang.
Angka kesakitan HIV di Kabupaten Kapuas Hulu yang tercatat mulai tahun 2016, yang hingga saat ini masih terkonsentrasi pada 4 populasi kunci yaitu Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), Waria (transgender), Pekerja Seks Perempuan (PSP) dan Pengguna Narkoba Suntik (penasun).
Berdasarkan data di Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) sejak tahun 2016 hingga Mei 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu, terdata sebanyak 139 Orang dengan HIV (ODHIV).
Sementara ODHIV yang menjalani pengobatan secara teratur sebanyak 74 orang, ODHIV yang gagal follow up sebanyak 31 orang.
Sedangkan penderita yang masuk perawatan, tapi belum memulai pengobatan sebanyak 9 orang, dikarenakan menderita penyakit penyerta lainnya dan penderita yang meninggal sebanyak 25 orang.
• Imigrasi Putussibau Kapuas Hulu Tetapkan Paspor Elektronik
Pada tahun 2024 ODHIV di Kapuas Hulu tercatat sebanyak 32 ODHIV yang tersebar di Kecamatan Putussibau Utara 9 orang, Putussibau Selatan 6 orang, Boyan Tanjung 5 orang, Hulu Gurung 1 orang, Kalis 3 orang, Silat Hilir 2 orang, Bika 2 orang, Jongkong 1 orang, Pengkadan 1 orang, Bunut Hulu 1 orang dan Selimbau 1 orang dengan angka kematian sebanyak 4 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes PP KB Kapuas Hulu, Kastono menjelaskan, untuk langkah Dinkes PP KB sendiri, telah melakukan kampanye edukasi tentang seks yang aman, penggunaan kondom, dan pentingnya pengujian HIV secara rutin.
"Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko HIV dan cara mencegah penyebarannya," ujarnya, Selasa 3 Juni 2025.
Kemudian, Dinkes PP KB Kapuas Hulu juga telah melakukan tes dan Konseling, dengan menyediakan fasilitas pengujian HIV di 23 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu (RS dr Achmad Diponegoro Putussibau, RS Semitau dan RS Badau) dan konseling bagi masyarakat.
"Pengujian ini penting untuk mendeteksi infeksi HIV sejak dini, sehingga langkah penanganan dapat segera diambil," ucapnya.
Sedangkan untuk akses pengobatan, jelas Kastono, setiap individu yang terinfeksi HIV membutuhkan akses yang mudah terhadap pengobatan antiretroviral (ARV).
"Kami menyediakan ARV kepada semua penderita HIV yang membutuhkan, dan untuk saat ini pengambilan pengobatan sudah di lakukan di 7 Fasilitas Kesehatan, yaitu di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, Puskesmas Putussibau Utara, Puskesmas Putussibau Selatan, Puskesmas Badau, Puskesmas Kalis, Puskesmas Jongkong, dan Puskesmas Semitau," ujarnya.
Dijelaskan juga, selain pengobatan fisik, penderita HIV juga membutuhkan dukungan psikososial untuk mengatasi stigma dan dampak emosional yang mungkin timbul, sehingga mengakibatkan ODHIV bisa putus berobat.
"Kami telah bekerja sama dengan Lintas Sektor terkait serta tokoh agama, media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Tokoh Masyarakat setempat," ucapan.