Debt Collektor Tak Boleh tarik paksa kendaraan, Ahli Fidusia Untan : Wajib Putusan Pengadilan

Penulis: Ferryanto
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FENOMENA PENARIKAN KENDARAAN - Pengamat Hukum Kalbar, Ahli Perbankan dan Fidusia Universitas Tanjungpura, Dr. M. Qahar Awaka, S.H., LL.M, Banyak konsumen yang merasa dirugikan karena kendaraan mereka ditarik sepihak tanpa proses hukum yang jelas, bahkan dalam beberapa kasus disertai intimidasi.

“Jangan tergiur harga murah. Belilah kendaraan di tempat resmi dan terpercaya,” pesannya.

Kepada para debt collector, ia juga berpesan agar bertindak secara komunikatif dan profesional. Hindari tindakan arogan, intimidasi, atau pemaksaan yang bertentangan dengan hukum. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini