Warga Nilai Rencana Pencabutan Perda Pembakaran Lahan Bisa Berdampak Positif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCABUTAN PERDA - Warga Tanjung Raya 2, Yohana, saat diwawancarai mengenai pencabutan Perda pembakaran lahan, Rabu 13 Agustus 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang warga Tanjung Raya 2, Yohana (55) menilai rencana Presiden untuk mencabut peraturan daerah yang mengizinkan pembakaran lahan dapat membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Itukan mereka merusak dan mengakibatkan polusi udara yang mengganggu lingkungan. Contohnya asap. Mungkin dengan adanya Presiden akan cabut itu, ada hal baik di sini,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu 12 Agustus 2025.

Ia menyebut, kebijakan tersebut diharapkan bisa mengurangi risiko kesehatan akibat polusi udara. 

Selain itu, menurutnya, pembakaran lahan seringkali ditinggalkan begitu saja sehingga api merambat ke area lain. Kondisi ini menyulitkan proses pemadaman, terutama di wilayah gambut.

“Apalagi tanah-tanah yang dibakar itu kebanyakan tanah gambut. Apinya susah mati,” katanya.

Pemkot Pontianak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Pengamat Soroti Tantangan Utama

Yohana juga menyoroti bahwa pembakaran lahan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, tetapi juga melibatkan perusahaan yang ingin menghemat biaya. 

Menurutnya dalam praktiknya, perusahaan terkadang menyuruh masyarakat melakukan pembakaran dengan imbalan tertentu.

“Masyarakat mau dibayar, padahal disuruh perusahaan. Tapi ada nama masyarakat. Kalau kena tahan, dia tahan paling dua tahun, sementara kehidupan keluarganya ditanggung perusahaan. Jadi memang ada mainnya antara perusahaan dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pembakaran lahan baik oleh masyarakat maupun perusahaan agar lingkungan tetap terjaga dan kesehatan masyarakat tidak terganggu. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini