RESMI Dibentuk! Ini Tugas Satgas Pemberantasan Premanisme Pemkot Pontianak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SATGAS PEMBERANTASAN PREMANISME - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat ditemui, Selasa 12 Agustus 2025. Ia menjelaskan tugas Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang baru dibentuk.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merespon serius soal aksi Premanisme di Kota Khatulistiwa ini.

Respon itu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme.

Satgas Pemberantasan Premanisme resmi dibentuk Pemkot Pontianak pada Selasa 12 Agustus 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembentukan satgas Premanisme ini dibentuk dalam rangka mengeksekusi Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menginstruksikan pembentukan Satgas di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lantas apa tugasnya?

Tugas Satgas Pemberantasan Premanisme

Edi Kamtono mengungkapkan Satgas Pemberantasan Premanisme memiliki tiga tugas utama.

Pertama mempertahankan, kedua mencegah dan ketiga koordinasi dengan tokoh masyarakat seperti RT/RW dan ormas.

“Tugasnya tentu mempertahankan, pencegahan, terutama koordinasi dengan tokoh masyarakat, RT/RW, ormas-ormas termasuk organisasi masyarakat yang sifatnya terpusat maupun di daerah,” ujarnya saat diwawancarai di Hotel Mercure Pontianak.

MODUS AR Tersangka Kasus Pelecehan Anak 4 Tahun Sampai Terinfeksi Penyakit Gonore di Pontianak

Edi Kamtono menjelaskan, Satgas akan fokus menindak berbagai bentuk Premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.

“Karakter Premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tambahnya.

Bakal Kolaborasi dengan Stackholder

Satgas Pemberantasan Premanisme ini, kata Edi Kamtono akan berkolaborasi dengan Polresta Pontianak, Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya Premanisme di Kota Pontianak akan melakukan asesmen dan masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan aksi Premanisme. 

“Kita kan melihat titik-titik dimana adanya pemerasan, misalnya pembegalan, perampasan itu juga termasuk unsur-unsur Premanisme, pengancaman jadi ini akan kita lakukan asesmen untuk dikurangi bahkan dihilangkan,” ucapnya. 

Dengan adanya Satgas ini, Ia berharap iklim investasi dan kenyamanan warga semakin meningkat.

“Kalau kota aman dan tertib, masyarakat dan investor akan merasa nyaman beraktivitas,” katanya.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini