Kompol Afandi juga menekankan bahwa tindakan hukum akan ditegakkan secara adil dan tegas bagi siapa saja yang melanggar.
“Tidak ada alasan untuk menyiksa hewan atas alasan utang piutang. Negara kita memiliki hukum yang harus ditegakkan, dan hewan juga punya hak untuk tidak disakiti,” pungkasnya.
Kasus pemotongan kaki sapi di Boalemo, Gorontalo, menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa balas dendam bukan jalan penyelesaian masalah.
Tindakan main hakim sendiri, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap hewan, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga nilai moral.
Proses hukum akan terus berlanjut dan pihak berwenang berkomitmen menindak siapa pun yang terlibat.
(*)
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!