TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaksanaan ziarah kubur di kalangan masyarakan lumrah saat jelang hari hari besar.
Seperti jelang Ramadhan, Hari Raya atau pada hari-hari tertentu.
Pada dasarnya, ziarah kubur merupakan amalan sunnah yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Ketika mendoakan sahabat nabi yang sudah meninggal di kuburannya.
Namun terkait peziarah yang datang langsung ke makam atau kuburan masih terjadi perbedaan 2 pendapat.
Dimana ada batasan yang tidah boleh dilakukan.
Baca juga: Pendapat Ulama Tentang Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Terdapat 2 Pandangan Sedikit Berbeda
Bagi laki-laki disunnahkan melaksanakan ziarah.
Sedangkan bagi perempuan hukumnya adalah makruh karena ditakutkan akan menjadi keluh kesah yang dapat membuatnya lupa pada kekuasaan Allah SWT.
Manfaat ziarah kubur ini adalah agar kita selalu ingat kepada kehidupan sesudah mati, sebagaimana dalam riwayat Muslim Rasulullah saw pernah bersabda,
“Ziarahilah kubur, karena ia akan mengingatkanmu kepada kematian.”
Dalam hal adab atau etika ketika berziarah kubur, hingga detik ini masih banyak terjadi khilafiyah (perbedaan pendapat) di antara para ulama.
Masing-masing pihak mengklaim memiliki dalil-dalil yang lebih kuat dibandingkan dengan yang lain.
Tata Cara dan Doa Ziarah
- Masuk area makam
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ