Meski begitu, terdapat kategori ASN yang tidak berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Menurut Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2025, meskipun berstatus sebagai ASN, beberapa pihak tidak berhak menerima THR, yaitu:
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
- ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
• RESMI CAIR! Cek Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Janda Duda Tahun 2025
Demikian ulasan informasi mengenai kapan jadwal pencairan THR ASN 2025 dan kelompok yang berhak menerimanya.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!