TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kepala daerah terpilih di Provinsi Lampung yang dilantik 20 Februari 2025.
Sebanyak 15 kepala daerah terpilih di Provinsi Lampung akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
15 kepala daerah itu di antaranya 1 Gubernur, 2 Wali Kota dan 12 Bupati.
Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Presiden RI Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.
Berikut daftar kepala daerah terpilih di Provinsi Lampung yang dilantik 20 Februari 2025:
• DAFTAR Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Lampung yang Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025
1. Pilgub Lampung = Mirzani Djausal - Jihan Nurlela
2. Kota Bandar Lampung = Eva Dwiana - Deddy Amarullah Yacub
3. Kota Metro = Bambang Iman Santoso - Rafieq Adi Pradana
4. Kabupaten Lampung Barat = Parosil Mabsus - Mad Hasnurin
5. Kabupaten Lampung Selatan = Radityo Egi Pratama - M Syaiful Anwar
6. Kabupaten Lampung Tengah = Ardito Wijaya - I Komang Koheri
7. Kabupaten Lampung Timur = Ela Siti Nuryamah - Azwar Hadi
8. Kabupaten Lampung Utara = Hamartoni Ahadis - Romli
9. Kabupaten Mesuji = Elfianah - Yugi Wicaksono
10. Kabupaten Pesisir Barat = Dedi Irawan - Irawan Topani
11. Kabupaten Pringsewu = Riyanto Pamungkas - Umi Laila
12. Kabupaten Tanggamus = Moh Saleh Asnawi - Agus Suranto
13. Kabupaten Tulang Bawang = Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan
14. Kabupaten Tulang Bawang Barat = Novriwan Jaya - Nadirsyah
15. Kabupaten Way Kanan = Ali Rahman - Ayu Asalasiyah
• DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025
Prabowo Lantik 505 Kepala Daerah Terpilih Serentak
Jumlah kepala daerah terpilih yang akan dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025 adalah 505.
505 itu disumbang dari 545 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 serentak.
505 itu adalah kepala daerah terpilih yang siap dilantik pada 20 Februari 2025 yang terdiri dari 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan 40 lainnya tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 lantaran masih menghadapi sengketa MK.
Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.
Tito Karnavian, sebelumnya mengatakan kepala daerah hasil putusan akhir MK itu, akan dilantik secara berturut-turut.Hal itu, kata dia, lantaran adanya kemungkinan putusan MK akan beragam.
"Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita nggak tahu kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK yang melaksanakan KPU, KPUD," ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!