Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

Tiga gubernur terpilih itu adalah Papua Pegunungan, Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/wikipedia
GUBERNUR TERPILIH - Gubernur terpilih Papua Pegunungan John Tabo (kiri), Papua Benhur Tomi Mano (tengah) dan Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani (kanan) tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Mereka tidak bisa dilantik karena masih menghadapi sengketa MK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar gubernur terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025.

Sebanyak 38 gubernur mengikuti Pilkada 2024.

Dari 38 itu, hanya tiga gubernur terpilih yang tidak bisa dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Tiga gubernur terpilih itu adalah Papua Pegunungan, Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.

Alasan tiga gubernur terpilih tidak bisa dilantik lantaran sengketa Pilkada 2024 nya masih berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.

DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

Berikut daftar gubernur terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025:

Daftar Gubernur Terpilih se-Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik 20 Februari 2025

1. Provinsi Papua Pegunungan = John Tabo-Ones Pahabol

2. Provinsi Papua = Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung = Hidayat Arsani-Hellyana

Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik 20 Februari 2025

1. Provinsi Papua Pegunungan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved