TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat , Rita Hastarita telah melayangkan surat teguran tertulis kepada Kepala Sekolah maupun Operator Sekolah di SMA Negeri 1 Mempawah, pada Senin 3 Januari 2025.
Surat teguran ini dilayangkan Kadisdikbud Kalbar, karena pihak sekolah dianggap telah lalai dalam mengakomodir para siswa untuk pengisian data siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui jalur tanpa tes, ataupun program Eligible Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025.
Rita menegaskan bahwa Pengisian data siswa untuk Jalur SNBP ini, didaftarkan melalui Portal atau website yang telah tersedia, yang diisi langsung oleh sekolah lewat operator disekolah masing-masing.
Seperti ketahui, bagi siswa SMA/SMK/MA yang berniat mengikuti SNBP. Salah satu persyaratannya adalah sekolahnya wajib melakukan registrasi di portal SNPMB Kemdikbud.
Setelah registrasi berhasil, sekolah juga diwajibkan untuk mengisi rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
Rita menjelaskan untuk pengisian data siswa, yang disi melalui portal seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) itu, tidak terkoneksi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, melainkan terkoneksi langsung ke Kemendikbud RI.
Dan saat ini (3/2/25) sistem pada portal itu telah ditutup sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebab Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang diadakan oleh Kemendikdasmen RI. Salah satunya berdasarkan nilai rapor.
“Kita telah buat surat teguran terlebih dahulu, karena mereka (Operator sekolah) lalai dalam pengisian data siswa,” tegas Rita.
Baca juga: Orangtua Kecewa Anaknya Gagal Masuk Kampus Impian Jalur SNBP Akibat Keteledoran SMAN 1 Mempawah
Selain surat teguran, Rita juga memanggil kepala sekolah dan operator sekolah SMA Negeri 1 Mempawah malam ini.
“Malam ini pihak SMA Negeri 1 Mempawah baik itu kepala sekolah, operator ,akan saya panggil. Saya juga sudah layangkan surat teguran tertulis, kepada kepala sekolah (SMA Negeri Mempawah) bahwa mereka telah melakukan kelalaian,” tegas Rita.
Rita menegaskan bahwa Disdikbud Kalbar sudah selalu mengingatkan untuk pengisian data siswa bahkan lewat grub sekolah.
“Dinas sudah selalu mengingatkan untuk pengisian data siswa, karena sekolah lain selesai dan tuntas . Tapi SMA N 1 Mempawah ini saja yang tidak tuntas, dan sudah kita ingatkan berkali-kali, karena waktunya itu lama dari 9 -31 Januari,” pungkas Rita.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribun Pontianak total ada 113 siswa di SMA Negeri 1 Mempawah yang terancam gagal daftar kuliah melalui jalur tanpa tes, ataupun program Eligible Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025, dampak dari gagalnya input data siswa oleh operator sekolah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!