Berita Viral

TERMUDAH Cara Pecah KK Satu Alamat untuk Syarat Ikut BPJS Kesehatan di Kantor

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Keluarga. TERMUDAH Cara Pecah KK Satu Alamat untuk Syarat Ikut BPJS Kesehatan di Kantor.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Paling mudah cara pisah Kartu Keluarga dalam satu alamat untuk syarat ikut BPJS Kesehatan di Kantor perusahaan tempat bekerja.

Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Kewajiban ini berlaku untuk semua pekerja, termasuk pekerja yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Namun, setelah peserta PBI terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), status PBI-nya akan otomatis dinonaktifkan, begitu pula dengan status PBI keluarganya.

Hal ini kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan, salah satunya dari warganet di media sosial X @tanyakanrl pada Selasa (10/12/2024).

Resmi Berubah Aturan Baru Pasien Rawat Inap BPJS Kesehatan Kini Dibatasi Hanya 3 Hari Cek Disini

"Mau tanya, keluargaku kn ada 4 anggota. nah aku mo misah kk krn mo buat bpjs. aku lgi nyari krja, klo byr 4 org sebulan berat bgt. kira2 klo mo misah kk gt apa dibolehin? trs boleh tau g alurnya gmn dan harus kmn?"

Lantas, bagaimana cara pecah KK peserta PBI yang pindah ke PPU agar keluarganya tetap menjadi peserta PBI?

Pecah KK dalam satu alamat untuk BPJS Kesehatan

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Handayani Ningrum mengatakan, masyarakat bisa melakukan pecah KK dengan alamat yang sama, tanpa harus pindah tempat tinggal.

Namun, syaratnya, masyarakat yang ingin pecah KK sudah dewasa dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

"Bisa pindah KK dengan catatan yang jadi kepala keluarga ini sudah dewasa dan memiliki KTP elektronik. Kemudian isi formulir dan penuhi dokumen pendukung," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2024).

Handayani menyampaikan, yang bersangkutan perlu mengisi alamat rumah dan status rumah (milik sendiri atau sewa).

Apabila rumah yang akan menjadi alamat dalam KK merupakan rumah sewa, maka harus ada pernyataan dari yang punya rumah bahwa alamatnya boleh dipakai.

Syarat pecah KK dalam satu alamat

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Dafdukcapil, Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ahmad Ridwan membeberkan beberapa syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pecah KK dalam satu alamat.

Halaman
12

Berita Terkini