Berita Viral

RESMI Berlaku Aturan Baru Bank Wajib Lapor Kantor Pajak jika Saldo Nasabah Rp 1 Miliar

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi saldo rekening di bank. RESMI Berlaku Aturan Baru Bank Wajib Lapor Kantor Pajak jika Saldo Nasabah Rp 1 Miliar.

Ketentuan tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan.

RESMI di Pontianak! Cara Buat Akun MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar di SPBU

Selain melaporkan informasi keuangan secara otomatis, LJK atau bank juga wajib memberikan informasi dan bukti atau keterangan kepada DJP.

Pemberian itu berdasarkan permintaan informasi, bukti, maupun keterangan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini