Pilwako Pontianak 2024

HARTA & Total Hutang Bahasan, Cawawako Pendamping Edi Kamtono yang Unggul di Pilwako Pontianak 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Bahasan, Cawawako Pontianak 2024 pendamping Edi Kamtono yang unggul telak di Pilwako Pontianak 2024. Cek berapa harta kekayaan dan hutangnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Bahasan di artikel ini.

Bahasan adalah Calon Wakil Wali Kota Pontianak (Cawawako Pontianak) dengan nomor urut 01 di Pilwako Pontianak 2024.

Ia mendampingi Edi Kamtono sebagai Calon Wali Kota Pontianak nomor urut 01.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Nomor 299 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2024, paslon 01 Edi-Bahasan unggul dengan suara terbanyak.

Sebagai informasi, Pilwako Pontianak 2024 diikuti oleh paslon 01 Edi Kamtono-Bahasan dan paslon 02 Mulyadi-Harti.

Hasilnya,  01 Edi Kamtono-Bahasan memperoleh suara terbanyak yakni 203.211.

Sedangkan paslon 02 Mulyadi-Harti hanya memperoleh 50.656 suara.

INTIP HARTA Kekayaan Edi Kamtono Cawako Pontianak yang Unggul Telak di Pilwako Pontianak 2024

Harta Kekayaan Bahasan menarik untuk disimak.

Bahasan sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Pontianak mendampingi Edi Kamtono untuk periode 2018-2023.

Sebelum menjabat sebagai wawalkot, ia menjadi anggota DPRD Kalimantan Barat dari 2014 sampai 2018, anggota DPRD Kota Pontianak dari 2009 sampai 2014 dan Ketua IKBM Kota Pontianak sejak 2016.

Saat masih aktif sebagai pejabat, Bahasan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

HARTA Krisantus Kurniawan Cawagub Kalbar 02 Pendamping Ria Norsan yang Unggul di Pilkada Kalbar 2024

Halaman
12

Berita Terkini