Pilkada Landak 2024

VIRAL Sekampung di Landak Pilih Golput di Pilkada 2024, 1 TPS Isi 238 Orang Tak Pakai Hak Suara

Penulis: Alfon Pardosi
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model C hasil salinan KWK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak, pada TPS 008, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral Warga Dusun Begantung, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak memilih golput alias tidak menyalurkan hak suara pada Pilkada Landak 2024 pada 27 November 2024 lalu.

Kejadian itu terjadi di TPS 008, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Hal tersebut terbukti dari kosongnya angka pada model C hasil salinan KWK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak.

Di TPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 135 dan pemilih perempuan sebanyak 103.

Dari total 238 tersebut, tak ada satupun yang datang ke TPS untuk memilih.

Menangapi hal tersebut, Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan mengaku jika Pemerintah Daerah bersama KPU dan Bawaslu telah mendorong kepada warga untuk dapat menggunakan hak pilih mereka. 

Karena melalui hak pilih masyarakat dapat menentukan siapa yang akan jadi pemimpin.

"Kita tidak mendorong masyarakat untuk golput," ujar Gutmen ketika diminta tanggapan pada Minggu 1 Desember 2024 sore.

Golput Sekampung, 1 TPS di Kabupaten Landak Tidak Ada Yang Mencoblos Saat Pilkada Serentak 2024 

Model C hasil salinan KWK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak, pada TPS 008, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.  (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi)

Lanjut dia, berbagai upaya sudah dilakukan termasuk meluncurkan mobil keliling untuk kemudian mengingatkan, dan mensosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya. 

"Jadi kembali terkait dengan hal tersebut harusnya kita berharap semua masyarakat yang mempunyai hak untuk memilih, melakukan hak pilihnya," jelas Gutmen.

Sementara itu, Ketua KPU Landak Lisanto mengakui jika memang benar ada 1 TPS di Kecamatan Menyuke yang golput. 

Namun begitu, dirinya tetap menghormati hak para pemilih untuk menggunakan haknya atau tidak.

"Yang pasti TPS disitu ada, petugasnya ada dan waktu yang disediakan juga ada untuk melaksanakan pemilihan," terang Lisanto.

Namun untuk petugas TPS-nya, kata Lisanto memang bukan warga setempat. 

"Jadi petugas di TPSnya itu dari kampung lain," pungkas Lisanto.

KPU Landak Resmi Akan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Desa Amboyo Selatan

Halaman
12

Berita Terkini