TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebagai bagian dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.
"Sudah banyak yang kita lakukan, antara lain mendorong partisipasi pemilih pemula dengan sosialisasi yang kita lakukan di beberapa SMA,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama, Kamis 14 November 2024.
Hingga mendekati tanggal 27 November 2024, Kejaksaan Negeri Sanggau akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat Sanggau untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya memilih pemimpin yang diinginkan.
Pihaknya juga akan memasang pamflet-pamflet di tempat-tempat keramaian untuk mengingatkan masyarakat bahwa tanggal 27 November 2024 nanti adalah waktunya pemungutan suara.
"Kemarin kan sudah ada debat, visi misi sudah disampaikan dalam debat. Pilihlah pemimpin yang menurut masyarakat visi misinya sesuai dan bagus untuk Kabupaten Sanggau tentunya,"harapnya.
Baca juga: Karyawan RSUD Sanggau Lakukan Aksi Tuntut Segera Bayar Jasa Pelayanan, Ini Penjelasan Direktur
Selain itu, Kajari berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau untuk mengawasi dan memantau seluruh proses Pilkada. Jika ditemukan ada kecurangan-kecurangan.
"Seperti money politik dan lain sebagainya jangan segan-segan lapor petugas kami, atau lapor ke Polres dan Bawaslu. Intinya ayo kita sama-sama mendorong Pilkada ini berjalan dengan aman, objektif, transparan dan akuntabel,"pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!