Karyawan RSUD Sanggau Lakukan Aksi Tuntut Segera Bayar Jasa Pelayanan, Ini Penjelasan Direktur 

Untuk kedepan secara berkesinambungan pencairan itu maksimal tanggal 27 tiap bulan, baik umum maupun BPJS

|
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Direktur RSUD M Th Djaman Sanggau drg Roy Naibaho bersama anggota DPRD Sanggau saat akan menyanyikan hasil audiensi bersama perwakilan karyawan di depan RSUD M Th Djaman Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 14 November 2024.  
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Karyawan rumah sakit yang terdiri dari para dokter, perawat, bidan, paramedis dan tenaga non medis lainnya melaksanakan aksi menuntut pihak manajemen rumah sakit segera membayar jasa pelayanan yang belum dibayar selama enam bulan.
 Aksi dilaksanakan di depan RSUD M Th Djaman Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 14 November 2024 sore.
Dari pantauan Tribun, karyawan yang melaksanakan aksi membawa spanduk yang satu diantaranya bertuliskan sudah 6 bulan jasa pelayanan kami tidak dibayarkan.
Beberapa saat kemudian, perwakilan karyawan diarahkan ke Aula lantai II RSUD Sanggau untuk melakukan audiensi bersama Direktur RSUD M Th Djaman Sanggau drg Roy Naibaho dan dihadiri Anggota DPRD Sanggau Didi Darmadi dan Yeremias Marsilius serta dari kepolisian. 
Usai audiensi, Direktur RSUD M Th Djaman Kabupaten Sanggau, drg Roy Naibaho mengatakan bahwa keterlambatan dalam pembayaran jasa medis ini sebenarnya adalah kendala teknis.

Baca juga: Puluhan Personel Polres Sintang Lakukan Pengamanan Aksi Damai Warga Sungai Raya di Kantor Bupati

"Artinya seperti yang sudah disampaikan (dihadapan para karyawan), mekanisme pengklaiman itu ada, pasti ada keterlambatan. Kemudian juga bahwa di kita ini kan masih manual,"katanya.
"Makanya sistem rekam medik kita ini, nanti itu bisa semua. Jadi tidak manual lagi, ini yang kita kejar. Tapi karena berproses ini kita harus menyiapkan semuanya dan ini lagi berproses. Seperti itu,"tambahnya.
Selain itu, adalah terkait sumber daya manusia (SDM) yang terbatas alam arti kata waktunya. Lantaran kegiatan rutin sehari-hari ditambah lagi dengan perhitungan jasa medis itu.
Oleh karenanya, sistem nya kedepan akan di rubah dan sistem elektronik semua. 
Selain itu juga, adanya perubahan pola pembagian, kemudian adanya terkait dengan Perda tentang tarif.
 Jadi semuanya berubah, jadi penyesuaian sebenarnya. "Jadi itu dia, (karena penyesuaian sebetulnya). Tidak ada yang lain,"ujarnya.
 
Roy Naibaho menegaskan kedepannya hal serupa tidak akan terjadi lagi, karena pemerintah berkomitmen untuk untuk memberikan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat termasuk mewujudkan kesejahteraan para tenaga kesehatan.
"Jadi yang bulan Mei akan dibayarkan pekan depan, karena kan berproses. Makanya mau dikejar seperti yang saya sebutkan (dihadapan karyawan) yaitu sampai bulan Juli nanti,"ujarnya.
Kedepan juga, drg Roy Naibaho menegaskan pembayaran jasa pelayanan untuk seluruh karyawan rumah sakit akan dilaksanakan tepat waktu.
"Untuk kedepan secara berkesinambungan pencairan itu maksimal tanggal 27 tiap bulan, baik umum maupun BPJS,"ujarnya.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau Didi Darmadi mengatakan bahwa secepatnya dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau akan mengundang Direktur RSUD Sanggau dan jajaran nya untuk membahas tindak lanjut mengenai masalah jaya medis ini.
"Karena masalah ini jangan sampai berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan berpengaruh kepada masyarakat karena pelayanan tidak akan maksimal,"katanya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved