TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Masyarakat Kabupaten Sambas diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada pasangan calon (Paslon) pada debat kandidat, Kamis 17 Oktober 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas akan menyediakan tautan bagi masyarakat yang hendak mengirimkan pertanyaan. Pertanyaan itu akan dipilih dan diseleksi oleh panelis.
Pertanyaan yang layak dari masyarakat akan dibacakan kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas saat debat kandidat pada 12 November 2024.
"Nanti masyarakat yang menitipkan pertanyaan kita tidak akan sebutkan namanya, tetapi nanti kita porsinya kita khususkan untuk pertanyaan, jadi yang mengetahui pertanyaan ini dari siapa hanyalah penulis," kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sambas Aan Sumantri, Kamis 17 Oktober 2024.
Aan Sumantri menerangkan, inovasi KPU Sambas di debat kandidat ini memberikan partisipasi masyarakat dengan menitipkan pertanyaan-pertanyaan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
"Kami akan membuka link, untuk diberitahukan bagaimana mekanisme menyalurkan pertanyaan itu nanti pertanyaan masyarakat nanti akan di seleksi lagi oleh panelis apakah itu layak atau tidak," jelasnya.
Dia bilang, panelis yang akan menentukan yang mana pertanyaan yang berpotensi untuk ditanyakan kepada masing-masing paslon.
"Yang jelas 6 tema yang sudah disiapkan itu akan dibahas dalam debat kandidat," katanya.
Lebih jauh, dia menerangkan terkait tempat debat KPU Sambas menyesuaikan kapasitas lokasi debat dan fasilitas karena sekitar 42 orang pendukung akan hadir mendampingi paslon.
"Kemudian kita nanti mengundang masyarakat, akademisi, mahasiswa, disabilitas untuk menyaksikan langsung di lokasi debat kandidat. Mereka akan diundang dan yang bisa datang hanyalah orang-orang yang diundang oleh KPU," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via SaluranĀ WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!