TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, Eko Susanto menerangkan penetapan perubahan arah arus lalu lintas pada kawasan Kota Pusaka berdasarkan evaluasi kinerja jalan.
Ia menilai sebelum penerapan aturan tersebut dilakukan, pada kawasan ruas Jalan Salam Diman, Jalan Hasan Saad dan Jalan Bawal sering terjadinya kecelakaan.
"Jadi kita mempunyai sistem kajian analisis lalu lintas itu dalam beberapa tahun semenjak rute ini berjalan sering terjadi kecelakaan," katanya saat diwawancarai Tribun Pontianak, pada Selasa sore 8 Oktober 2024 usai lauching rekaya lalu lintas.
Hal tersebut ia jelaskan dibuktikan dengan jumlah kecelakaan yang sudah terdata di titik lokasi tersebut.
"Perubahan arus ini menargetkan bahwa arus yang ditetapkan sekarang ini lebih efesien bagi pengendara," ucapnya.
Baca juga: Dishub Singkawang Lauching Rekayasa Lalu Lintas Jalan Penghubung Kawasan Kota Pusaka Jadi One Way
Ia pun mengungkapkan sebelum aturan arus lalu lintas tersebut diterapkan, pada sebelumnya arah arus lalu lintas pada 3 jalan terhubung tersebut melanggar aturan Undang-undang lalu lintas yang seharusnya jalannya ke arah kiri menjadi kanan.
"Pada arus sebelumnya ini, malah justru melanggar aturan Undang-undang lalu lintas. Karena tiga jalan penghubung ini sebelumnya yang mestinya jalannya kiri menjadi kanan. Sehingga kita rapikan sesuai dengan Undang-undang, kita menjadikan satu arah yang bisa lebih menghindari kecelakaan," jelasnya.
Keuntungan atas perubahan arus lalu lintas ini juga dikatakannya, akan menjadi ruas jalan menjadi lebar.
"Ada tiga keuntungannya atas dasar kita melakukan perubahan arus lalu lintas ini, dan mudah-mudahan dengan perubahan ini pengendara yang khususnya dari luar Kota bisa lebih mudah melihat rambu dan mata jalan sudah kita siapkan," jelasnya.
Untuk periode penerapan arus lalu lintas pada kawasan ini juga akan berlangsung premanen karena sudah ditetapkan melalui SK Walikota, dan saat ini masih proses sosialisasi kepada masyarakat.
"Pemberlakukan arus lalu lintas ini kita melakukan tahap sosialisasi dan pembinaan terlebih dahulu selama satu bulan kita siapkan personil Dishub untuk menjaga sekaligus untuk mengedukasi pengendara agar tertib," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini