Dishub Singkawang Lauching Rekayasa Lalu Lintas Jalan Penghubung Kawasan Kota Pusaka Jadi One Way

"Ini adalah bagian rangkaian evaluasi, pengamatan di lapangan yang terus menerus dengan waktu yang cukup panjang," katanya.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
Perubahan arah arus lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub Kota Singkawang, pada kawasan ruas Jalan Salam Diman, Jalan Hasan Saad dan Jalan Bawal menjadi sistem Satu Arah (One Way), pada Selasa sore 8 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat melakukan lauching rekaya lalu lintas di ruas Jalan Salam Diman, Jalan Hasan Saad dan Jalan Bawal menjadi sistem Satu Arah (One Way), pada Selasa sore 8 Oktober 2024.

Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan kebijakan tersebut diterapkan dengan melalui proses observasi dan pengamatan bersama Tim Terpadu yang dinamai Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan di Kota Singkawang.

"Ini adalah bagian rangkaian evaluasi, pengamatan di lapangan yang terus menerus dengan waktu yang cukup panjang," katanya saat diwawancarai Tribun Pontianak.

Menurutnya dengan observasi dan pengamatan yang sudah dilakukan tersebut, kemudian membuat kebijakan atas perubahan arah arus lalu lintas pada Kawasan Kota Pusaka menjadi One Way.

"Sehingga kita pada sore ini memutuskan untuk menerapkan satu sistem (one way) pada jalur tersebut," ucapnya.

Baca juga: PLN UP3 Singkawang Gelar Upskilling Tim P2TL Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan

Ia mengatakan arus lalu lintas yang sebelumnya bisa dua arah, kemudian mulai hari ini diatur menjadi satu arah.

"Diatur satu arah, tidak dua arah lagi," ujarnya.

Kemudian lebih lanjut ia menjelaskan untuk masyarakat Kota Singkawang yang masih melanggar aturan tersebut, ia mengatakan pemerintah akan terus melakukan sosialisasi. Sebab ia menilai adanya aturan tersebut untuk kepentingan bersama.

"Kita sosialisasikan, kita tidak pernah bikin segala sesuatu menjadi seram-seram. Semuanya itu untuk kepentingan bersama," jelasnya.

Lalu, dalam waktu seminggu kedepan, Pemkot bersama Dishub Kota Singkawang akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dengan menurunkan personil dari Dishub untuk menjaga kawasan tersebut agar masyarakat tertib.

"Akan kita edukasi kepada masyarakat dengan menugaskan personil kita," ucapnya.

Selain itu sosialisasi untuk pemberitahuan perubahan arah arus lalu lintas tersebut juga menggunakan papan-papan pembatas ataupun petunjuk arah sebagai himbauan untuk masyarakat. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved