DPRD Singkawang Heboh

BREAKING NEWS - Kasus Oknum Anggota DPRD Singkawang Diduga Cabul, LPSK Datangi Polres Singkawang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPSK dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio berserta Kalpores Singkawang usai melakukan koordinasi di Polres Singkawang terkais kasus pencabulan anak dibawah umur, pada Kamis 26 September 2024. Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menerangkan LPSK melihat potensi untuk perlu adanya kebutuhan bentuk perlindungan kepada korban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Polres Singkawang, pada Kamis 26 September 2024.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan kehadirannya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polres Singkawang terkait dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum DPRD Kota Singkawang.

Menurutnya kasus ini, penting untuk diketahui lebih jauh terkait proses kelanjutan kasus tersebut.

"Sehingga kami melihat penting untuk mengetahui lebih jauh dari update daripada kasus tersebut," ucapnya saat diwawancarai.

Ia menerangkan ada mencatat bentuk-bentuk ancaman terhadap korban. Sehingga lebih lanjut menerangkan korban harus berpindah-pindah dari sisi lokasi untuk menghindari kedatangan dari terlapor.

"Dalam hal ini penting memang LPSK juga ingin berkoordinasi dan juga bekerja sama dengan pendamping serta dengan Polres Singkawang," katanya.

BREAKING NEWS - Polda Kalbar Turunkan Tim Khusus Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD

Maka ia menerangkan LPSK melihat potensi untuk perlu adanya kebutuhan bentuk perlindungan kepada korban.

"Kami melihat potensi untuk kami berikan perlindungan," katanya.

Ia mengatakan LPSK mendukung kerja Polres Singkawang dan memperkuat untuk dapat melakukan penyidikan lebih jauh.

"Pada prinsipnya kami mendukung kerja-kerja Polres Singkawang dan kami memperkuat kerja-kerja tersebut untuk dilakukan penyidikan lebih jauh," jelasnya.

Ia menerangkan adanya laporan yang diberikan oleh terduga pelapor kepada Bareskrim, ia menilai laporan tersebut dua hal yang berbeda.

"LPSK melihat bahwa itu dua hal yang berbeda dan tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Singkawang," katanya.

Maka, Ia menegaskan terus mendukung penuh Polres Singkawang untuk dapat mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur ini.

"Untuk itu kami backup penuh dan mendukung penuh Polres Singkawang untuk bisa mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya dan transparan mungkin," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini