"Yang dibacakan bukan pemecatan, tapi usulan pencabutan Pak Ria Norsan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Usulan pencabutan jabatan Ketua Wantim itu atas usul Dewan Pertimbangan karena Pak Ria Norsan mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalbar dari partai lain sedangkan Golkar mengusung Sutarmidji-Didi Haryono.
Usulan itu dibacakan pada peserta Rapimda, dan semuanya menyetujui. Selaku sebagai pemimpin sidang diketok palu," tambahnya.
"Isu yang menyesatkan, membuat opini tidak benar, stop sudah. Partai Golkar yang sudah berpengalaman dan berapa kali mengikuti Pilkada jangan sampai digiring seperti itu," katanya. (*)