TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas usai mengawasi tahapan pendaftaran tiga pasangan calon (Paslon) juga melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan, Jumat 30 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Sambas Yesi Mayasanti mengatakan, Bawaslu telah melaksanakan pengawasan terhadap pencalonan dan tahapan pemeriksaan kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas yang sudah mendaftar.
"Bawaslu Sambas akan melakukan pengawasan terhadap pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sambas, kemudian akan dilanjutkan pengawasan melekat ke Pontianak karena akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon," kata Yesi Mayasanti, Jumat 30 Agustus 2024.
Dia mengatakan pengawasan secara melekat dilakukan di dua rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan. Ketiga paslon tersebut mulai menjalani tes kesehatan 30 Agustus hingga 2 September 2024.
"Tes kesehatan dimulai 30 Agustus hingga 2 September 2024. Yang sudah mendaftar di dua rumah sakit, RS Bhayangkara Pontianak dan rumah sakit Antonius Pontianak," ucap Yesi.
Baca juga: Pengawasan Bawaslu Sambas, Yesi Sebut Tahapan Pendaftaran Sesuai Aturan
Yesi menjelaskan, Bawaslu akan dibagi beberapa tim dalam pengawasan cek kesehatan bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas.
"Nanti akan bergantian ketika saya pulang akan dilanjutkan oleh anggota Bawaslu Sambas lain beserta staf, bergantian kembali tim yang ketiga akan diawasi oleh anggota Bawaslu beserta staf. Jadi proses dan pendaftaran sampai pemeriksaan kesehatan akan kami awasi sampai tuntas," jelasnya.
Bawaslu, kata Yesi, juga sudah bersurat secara resmi kepada KPU, terkait administrasi yang berhak didapatkan.
"Terdapat data yang memang di kecualikan seperti transkip nilai dan hasil dari pemeriksaan kesehatan," ungkapnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini