- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
• Resmi! Diskon Harga BBM di SPBU Pertamina hingga Akhir Agustus 2024 Khusus Motor dan Mobil
Tarif listrik tersebut juga dapat dijadikan acuan untuk menghitung besaran daya listrik yang didapatkan saat mengisi token.
Namun, pelanggan harus menyesuaikan dengan PPJ tiap daerah karena agar mendapatkan hasil penghitungan yang lebih akurat.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News