(Rp 100.000 - Rp 2.400) / Rp 1.444,60 = 5,260 kWh.
Jadi, pelanggan yang membeli token Rp 100.000 dengan listrik golongan 1.300 VA di Jakarta, akan mendapatkan daya sebesar 5,260 kWh.
Tarif baru listrik per 1 September 2024
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku per 1 September 2024.
Berikut rincian tarif baru listrik:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh