- Lengkapi data diri seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan nomor peserta
- Unggah semua dokumen persyaratan dan swafoto dengan format JPG/JPEG/PNG/PDF dan berukuran maksimal 6 MB
- Selanjutnya, periksa semua data yang sudah diisi kemudian klik "Simpan"
- Jika data sudah tersimpan, cek email untuk melihat jadwal wawancara bersama BPJS Ketenagakerjaan
- Pada tahap wawancara, peserta akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan secara daring
- Jika sudah melewati tahap wawancara, proses pengajuan klaim JHT sudah selesai.
• CARA Klaim Saldo JHT Tanpa NPWP di Aplikasi JMO Kini Dipotong 20 Persen Cek Disini
Selanjutnya, tunggu saldo JHT masuk ke rekening peserta.
Itulah penjelasan apakah bisa mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat masih aktif bekerja kurang dari 10 tahun.
(*)
# Berita Viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News