Info Stimulus

Rincian Bansos Cair Bulan Agustus 2024: Ada KIP Kuliah, PKH-BLT Tahap 3 Hingga Sembako Rp 400 Ribu!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. 9 tahapan pencairan bansos tahap 3

"Selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," kata Suharti, dikutip dari vokasi.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkannya setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester.

Besaran uang saku dan biaya pendidikan tidak sama untuk setiap daerah, dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.

Rincian bantuan uang saku, besaran bagi daerah klaster 1 sebesar Rp 800.000, klaster 2 Rp 950.000, klaster 3 Rp 1.100.000, klaster 4 Rp 1.250.000, dan klaster 5 Rp 1.400.000.

Sementara itu, besaran bantuan pendidikan diberikan maksimal Rp 12 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi A, maksimal Rp 4 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi B, dan maksimal Rp 2.400.000 bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi C.

Cara, Syarat dan Berkas Daftar KIP Kuliah 2024 Online, Resmi Buka Lagi Sampai 31 Oktober!

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Selanjutnya, ada Bansos PKH yang pada bulan Agustus 2024 masuk tahap 3 alias memasuki periode ke-3 pencairan PKH tahun ini.

PKH adalah Bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli-September 2024 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran Bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Halaman
1234

Berita Terkini