Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH pada Agustus 2024 dilakukan melalui dua cara.
Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.
Kedua, penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.
3. Bansos Sembako
Bansos lain yang siap cair pada bulan Agustus 2024 adalah Bansos sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Besaran Bansos sembako yang akan diterima masyarakat pada Agustus 2024 sebesar Rp 200 ribu.
Namun, di beberapa kesempatan penyaluran Bansos sembako dilakukan per 2 bulan sekali.
Sehingga masyarakat akan menerima Bansos Rp 400 ribu.
Bansos sembako disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank anggota HIMBARA atau melalui kantor pos.
Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.