"Dari keterangan itu, pelaku kembali meminta maaf bahwa dia mengakui kesalahannya dan siap dilaporkan serta menutup sekolah TPA nya," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, AKP Rahmad menerangkan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban terakhir kalinya di sebuah tempat yang beralamat di Dusun Simpang Empat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran.
Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Keramat untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Atas kejadian itu, pelaku akan kenalan dengan Pasal 82 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selengkapnya disini
2. BPBD Sampaikan 7 Kecamatan di Mempawah Rawan Karhutla
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah Agit Sugiarto menyampaikan laporan terkini update cuaca di Kabupaten Mempawah.
"Berdasarkan laporan dari BMKG per 21 - 30 Juni wilayah Kabupaten Mempawah sebenarnya masih masuk periode musim penghujan. Tetapi selain itu berdasarkan laporan BMKG juga per 23 - 27 Juni wilayah Kabupaten Mempawah juga berpotensi adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," jelas Agit Sugiarto, Rabu 26 Juni 2024.
Agit memastikan, berdasarkan laporan BMKG tersebut BPBD Kabupaten Mempawah melakukan mitigasi ataupun pemantauan secara langsung di lapangan.
"Selain memantau secara langsung di lapangan kita juga memantau hotspot melalui aplikasi, melihat titik-titik api," jelasnya.
Meski demikian, Agit memastikan hingga saat ini wilayah kabupaten Mempawah masih aman dari Karhutla ataupun tidak ada hotspot di wilayah Kabupaten Mempawah.
"Namun kita harus tetap waspada, dari 9 Kecamatan di Kabupaten Mempawah 7 diantaranya rawan Karhutla, yakni Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Jongkat, Segedong, dan Anjongan, karena di wilayah tersebut memiliki tanah gambut yang memang mudah menimbulkan karhutla," jelasnya.
Untuk itu, Agit mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan dibakar, karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan
Selengkapnya disini
• BRI BO Pontianak Gelar Sosialisasi Fasilitas Perbankan Pada Pegawai DJP Kalbar