TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita menyampaikan beberapa perubahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, khususnya ditingkat SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2024-2025.
Rita menjelaskan bahwa adapun yang berbeda pada PPDB tahun ini adalah pada persentase daya tampung. Seperti diketahui bahwa PPDB memiliki beberapa jalur, mulai dari jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi, dan mutasi orang tua.
Lebih jelas, Rita mengatakan bahwa pada tahun 2023 lalu persentase untuk jalur jalur zonasi mencapai 50 persen, dan untuk pada PPDB tahun 2024 ini, pada jalur Zonasi untuk persentase kuotanya menjadi 60 persen.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini