IKD menjadi basis utama penerapan e-KYC dalam mewujudkan sistem keuangan digital yang efisien.
Perlu dicatat, pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android.
• Kelebihan KTP Digital yang Resmi Menggantikan E--KTP tahun 2024, Lengkap Dengan Fitur Mudah Diakses!
KTP digital ini nantinya dapat berfungsi secara efisien karena kita tidak perlu lagi membawa KTP fisik, selain itu dapat berguna juga apabila KTP fisik kita tertinggal ataupun hilang.
Berikut gambaran umum mekanisme pembuatan KTP Digital:
1. Anda dapat mengunduh aplikasi KTP Digital (Identitas Digital) melalui Play Store dan App Store.
2. Lakukan registrasi akun terlebihdahulu melalui aplikasi dengan memasukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
3. Lalu anda dapat melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah (face recognition).
4. Lakukan verifikasi melalui email dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi.
Penerapan KTP digital merupakan salah satu langkah transformasi identitas penduduk Indonesia yang membawa banyak manfaat.
Masyarakat diharapkan mendukung dan mengikuti proses transisi ini dengan mengikuti instruksi dan informasi resmi dari pemerintah. (*)