TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Enam calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak berhasil lolos seleksi penulisan makalah.
Keenamnya pun berhak untuk mengikuti asesmen yang digelar Senin dan Selasa 22-23 April 2024.
Keenam peserta seleksi itu adalah Ir Amirullah (Kepala BKAD Kota Pontianak), Aulia Candra (Pj Sekda Singkawang), Iwan Amriady Amran (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak), dr Saptiko (Kepala Dinas Kesehatan Pontianak), Yaya Maulidia (Inspektur Kota Pontianak), Yuli Trisna Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak).
Pengamat Politik sekaligus Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura, Dr Zulkarnaen mengatakan tugas utama seorang sekda adalah sebagai koordinator unsur pimpinan daerah.
"Ada dua jabatan yang dikenal jabatan karir dan jabatan politik, sekda tentu saja merupakan jabatan karir tertinggi dan wali kota itu jabatan politik," katanya kepada Tribun Pontianak, Senin 22 April 2024.
"Terkait dengan apa yang menjadi tugas penting seorang sekda, sekda ini kan tentu yang menjadi hal utama tugas fungsinya adalah sebagai koordinator unsur pimpinan daerah, tentu saja sebagai koordinator unsur pimpinan daerah ini calon sekda harus mempunyai kualifikasi, artinya menguasai terhadap teknis pemerintahan, hal-hal administratif, tentu juga dengan urusan yang beragam pada urusan pemerintahan itu," paparnya.
• Siapa 6 Calon Sekda Pontianak yang Lolos Uji Makalah?
Oleh karena itu, untuk menterjemahkan tugasnya tersebut, Zulkarnaen menilai seorang sekda perlu memiliki kepemimpinan yang kuat di eksekutif.
"Nah kepemimpinan yang kuat pada eksekutif itu ditunjukkan di mana unsur-unsur pimpinan daerah mengakui terhadap sekda ini atas penguasaan teknis urusan pemerintahan itu, karena dia memang menguasai sehingga tentu saja kalau selaku koordinator akan lebih mudah," ujarnya.
"Sosok sekda juga saya nilai penting itu mampu memberi jalan keluar atas berbagai urusan pemerintahan yang boleh jadi kadang muncul hal yang sangat pelik itu yang harus dihadapi, nah sekda harus punya kemampuan juga memberi jalan keluar untuk itu," tambahnya.
Selain itu, lanjut Zulkarnaen, tentu terpahamkan juga seorang sekda akan membantu wali kota, yang mana wali kota memang adalah sebuah jabatan politik.
Oleh karenanya, menurutnya, dengan sendirinya tentu saja seorang sekda ini memerlukan kemampuan politik yaang cukup.
"Ya tentu saja juga diterjemahkan dalam konteks hal yang memang untuk penyusunan kebijakan, nah ini kan bisa kita harus punya kemampuan menterjemahkan visi misi program dari wali kota itu, sehingga memang menjadi peran membantu walikota ini akan terlihatkan," ucapnya.
• Top 3 Pontianak Hari Ini: 5 Calon Sekda Lolos Uji Makalah, Pj Wako Hadiri Raker Konvil V Apeksi
Tak hanya itu, mengapa menjadi penting juga untuk seorang Sekda yang merupakan jabatan tertinggi di eksekutif memiliki kemapuan politik yang cukup, sebab seorang sekda akan berhubungan banyak dengan mitranya yaitu DPRD.
"DPRD ini kan lembaga politik tentu saja seorang sekda ini harus juga punya konteks yang saya pikir tidak selalu harus mengiyakan DPRD itu, tapi punya argumentasi yang kuat juga mengapa harus dilakukan tawar-menawar dan seterusnya," tuturnya.
"Nah ini artinya tidak hanya kemampuan administratif penguasaan teknis pemerintahan, tapi juga seorang sekda karena akan mengepalai dalam konteks katakanlah penyusunan peraturan daerah tentu saja sekda ini harus piawai juga berhadapan sama lembaga politik, untuk itu jadi ada kemampuan politik yang harus dimiliki juga seorang sekda," jelasnya.