Pilgub Kalbar 2024

Sutarmidji Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur di Demokrat Kalbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gubernur Kalbar 2018-2023, Sutarmidji melalui Subhan Noviar dan jajaran mengambil formulir pendaftaran Cakada Kepala Daerah Provinsi Kalbar, Senin 25 Maret 2024

- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan

- Permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses diĀ Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkini