Pilgub Kalbar 2024

Sutarmidji Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur di Demokrat Kalbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gubernur Kalbar 2018-2023, Sutarmidji melalui Subhan Noviar dan jajaran mengambil formulir pendaftaran Cakada Kepala Daerah Provinsi Kalbar, Senin 25 Maret 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Sutarmidji melalui timnya menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah di Kantor DPD Demokrat Kalbar.

Pengambilan formulir itu dipimpin oleh tim Sutarmidji, Subhan Noviar bersama jajaran termasuk sang menantu Meyzar Rakarinda, Senin 25 Maret 2024.

Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia mengatakna jika sang Wali Kota Pontianak dua periode itu mengambil formulir pendaftaran untuk Calon Gubernur.

"Hari ini Pak Sutarmidji mengambil formulir pendaftaran Calon Gubernur diwakili oleh Bapak Subhan Noviar," ujar Lusiana Irmalia kepada Tribun.

Saat dikonfirmasi, Subhan Noviar masih enggan berkomentar banyak.

Menurutnya kedatangannya hari ini memang diutus untuk mengambil formulir pendaftaran.

Baca juga: 50 Nama Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Terpilih 2024-2029, Cek Kursi Gerindra

Namun untuk hal-hal lain ia meminta agar ditunggu lebih lanjut saat pendaftaran secara resmi.

"Saya diutus buat ambil formulir pendaftaran," ujar Subhan Noviar singkat ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

Seperti diketahui, DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat membuka pendafataran Calon kepala daerah dari 21 Maret hingga 27 Maret 2024.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Ermin Elviani saat dikonfirmasi terpisah mengatakan jika penerimaan pendaftaran Cakada juga sedang berlangsung ditingkat Kabupaten Kota.

Pendafataran Cakada ditingkat Kabupaten Kota itu menjaring Calon Bupati atau Wakil Bupati dan Calon Wali Kota atau Calon Wakil Wali Kota.

"Kita membuka kesempatan untuk putra dan putri terbaik Kalbar menjadi Calon Kepala Daerah, Partai Demokrat terbuka dan dinamis," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap jika pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya dapat berlangsung aman dan damai.

"Semoga pilkada ini dapat berlangsung damai," harapnya.

Baca juga: Komposisi unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2029, Golkar Geser Posisi Demokrat

Subhan Subhan Noviar (berpeci) foto bersama jajaran pengurus DPD Partai Demokrat saat mengambil formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah Provinsi Kalbar, Senin 25 Maret 2024 (Lusiana Irmalia/Tribun Dok)

Melansir dari laman KPU, tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berikut Tahapan Pilkada 2024

Halaman
123

Berita Terkini