"(Situng) itu sebenarnya bersifat sekunder, itu informasi yang kita berikan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Wahyu.
Oleh karenanya, meskipun tak memungkiri adanya serangan siber terhadap sistem informasi KPU, kata Wahyu, hal itu tak akan mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara.
Di samping itu, KPU mengaku terus berupaya untuk menjaga keamanan sistem informasi mereka dari serangan siber.
Baca juga: Kapolres Hendrawan Pastikan Pemilu di Kapuas Hulu Aman dan Kondusif
Update hasil sementara Real Count Pilpres 2024
Disclaimer :
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.