Lokal Memilih

Bawaslu Sambas Sebut Belum Temukan Pelanggaran, Ada TPS Kendala Surat Suara Kurang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga melihat contoh surat suara pemilu 2024 yang terpajang di dinding TPS di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu 14 Februari 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas belum menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara, Kamis 15 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti mengatakan, sejauh ini proses pemungutan suara hingga penghitungan berjalan lancar.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Sambas sampai selesai pemungutan dan penghitungan surat suara berjalan dengan lancar,” tutur Yesi Mayasanti.

KPU Pontianak Jelaskan Terkait Kabar Perbedaan Data Sirekap

Yesi menyebutkan meskipun demikian pihaknya menemukan beberapa kendala atau persoalan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Meskipun ada beberapa TPS terjadi persoalan namun segera dapat diatasi dengan baik. Ada TPS di Kecamatan Subah surat suara DPD kurang, namun sudah diambilkan ke KPU kabupaten,” katanya.

Selain itu, imbuh dia, pihaknya menemukan terdapat pemilih yang memaksa ingin memilih padahal TPS sudah tutup.

"Ada juga pemilih yang ingin memaksa memilih di jam yang sudah melewati batas waktu pemilih, namun sudah di cegah oleh KPPS dan pengawas," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini