Lokal Memilih

KPU Pontianak Jelaskan Terkait Kabar Perbedaan Data Sirekap

"Teman-teman KPPS itu hanya bisa memfoto dan meng-upload ke aplikasi, jadi misalnya di C hasil itu datanya tertulis 090 lalu terbaca oleh sistem menja

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, David Teguh Marpaung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Viral di media sosial yang menunjukan tentang adanya perbedaan data hasil suara dalam aplikasi sirekap.

Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh menjelaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas pula memasukkan atau meng-upload foto C hasil ke aplikasi sirekap.

Kemudian melalui aplikasi tersebut setelah di upload akan membaca secara otomatis oleh sistem terkait hasil data atau suara dari peserta masing-masing pemilihan.

Namun demikian, David mengaku adanya kelemahan dari sisi kurang jelasnya tulisan di C hasil tersebut, maka akan terbaca berbeda oleh sistem aplikasi sirekap.

UPDATE Real Count KPU Pemilu 2024 DPRD Kota Pontianak, Hanura Unggul Disusul PDI P dan Demokrat

"Teman-teman KPPS itu hanya bisa memfoto dan meng-upload ke aplikasi, jadi misalnya di C hasil itu datanya tertulis 090 lalu terbaca oleh sistem menjadi 490 maka ditemukan lah perbedaan hasil itu," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Februari 2024.

David juga menjelaskan karena data ini sudah terpublis di info publik melalui website KPU maka yang berwenang melakukan perbaikan ialah operator KPU Kabupaten/Kota.

Di sisi lain, ia juga menegaskan saat ini pihaknya sudah memerintahkan operator untuk kembali mengecek data data yang masuk melalui aplikasi tersebut untuk selanjutnya melakukan perbaikan yang rujukannya dari data C hasil. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved