Nomor urut dan nama calon anggota DPR.
• Wajib Diketahui Pemilih Pemula! Ini Tata Cara Mencoblos Saat Pemilu 2024
4. Surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi, memuat:
Tanda gambar partai politik;
Nomor urut partai politik; dan
Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.
5. Surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota, memuat:
Tanda gambar partai politik;
Nomor urut partai politik; dan
Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Demikian tadi informasi terkait jenis surat suara yang akan didapatkan oleh masyarakat untuk memberikan suara di Pemilu 2024, Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW Disini
Cek berita dan Artikel Terkait Pemilu 2024 Disini
Cek Informasi Perkembangan Pemilu 2024 Lewat Link KPU Klik Disini
Cara Cek DPT Online Klik Disini