Pemilu 2024

Hasil Quick Count Pilpres Rabu 14 Februari 2024 dari 6 Lembaga Survei

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kombinasi yang dibuat pada 1 Februari 2024 ini menampilkan calon presiden Indonesia Ganjar Pranowo di Jakarta pada 3 Januari 2024 (kiri), Prabowo Subianto di Jakarta pada 12 Desember 2023 (tengah) dan Anies Baswedan di Tangerang pada 21 Desember. 2023. Pemilihan presiden Indonesia akan diadakan pada 14 Februari 2024 dengan tiga kandidat bersaing untuk memimpin negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Pihak yang ingin menyelenggarakan Quick Count wajib mengikuti ketentuan yang telah diatur, salah satunya mendaftarkan diri ke KPU paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Pelaksana Quick Count juga wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan.

Termasuk, mengumumkan ke publik bahwa Hasil Hitung Cepat yang dilakukan bukan Hasil resmi penyelenggara pemilu.

“Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang melakukan penghitungan cepat yang tidak memberitahukan bahwa prakiraan hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah),” demikian Pasal 540 ayat (1) UU Pemilu.

Sebanyak 63 lembaga telah mendaftar ke KPU untuk melakukan survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat yang salah satunya Litbang Kompas.

>>>>LINK HASIL QUICK COUNT PILPRES 2024 LITBANG KOMPAS<<<<

Melansir PKPU nomor 3 tahun 2022, Berikut Tahapan Pemilu 2024 Terbaru

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024, Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota, Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota

- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi, Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

- 1 Oktober 2024, Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

- 20 Oktober 2024, Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkini