Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan 9 Inkamben DPRD Provinsi Dapil 7 Kalbar, Ada yang Punya Ratusan Tanah!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase M Kebing L, Lidya Natalia Sartono dan Suyanto Tanjung petahana DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 dapil Kalbar 7

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan para petahana DPRD Provinsi Kalbar dari dapil Kalbar 7 dalam artikel ini.

Kalbar 7 sendiri meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Dari 11 kursi yang diperebutkan tersebut, dua diantaranya tidak lagi mencalonkan diri.

Mereka yang tidak mencalonkan diri kembali adalah Simon Fetrus dari Demokrat dan Yohanes Rumpak dari PDI Perjuangan.

Simon Fetrus memutuskan untuk maju DPR RI, dan Yohanes Rumpak di DPRD Kabupaten.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN 8 Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Ada yang Capai Rp 4 Miliar

Sebagai wakil rakyat, total 9 petahana itu diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 8 Februari 2024, berikut Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar inkamben dari dapil Kalbar 7.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan 5 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar asal Landak, Paling Sedikit Rp 3 Miliar

1. Gregorius Herkulanus Bala

Gregorius Herkulanus Bala tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru telah disampaikan Gregorius Herkulanus Bala pada 1 April 2023.

Halaman
1234

Berita Terkini