Kekayaan Pejabat

HARTA KEKAYAAN 8 Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Ada yang Capai Rp 4 Miliar

Total 8 petahana atau inkamben DPRD Provinsi Kalbar 2019-2014 dapil Kalbar 6 itu kembali mencalonklan diri.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Fransiskus Suwondo, Marten Luter dan Usman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Harta Kekayaan 8 petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Sanggau-Sekadau.

Total 8 petahana atau inkamben DPRD Provinsi Kalbar 2019-2014 dapil Kalbar 6 itu kembali mencalonklan diri.

Dari 8 tersebut, satu diantaranya berpindah partai.

Adapun sosok yang dimaksud adalah Marten Luter.

Marten Luter awalnya adalah Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari PKPI.

Namun di Pemilu 2024 ini ia mencalonkan diri dari Partai Golkar.

Tentunya hal ini karena PKPI tidak menjadi peserta pemilu 2024.

Punya Harta Bergerak Lain Capai Rp 3,6 M, Segini Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Stefanus Gusma? Politisi PDIP yang Ikuti Maruarar Sirait ke Prabowo-Gibran

Sebagai wakil rakyat, para petahana itu diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 29 Januari 2024, berikut Harta Kekayaan 8 petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Sanggau-Sekadau.

1. Hendri Makaluasc

Satu diantara caleg Gerindra Kalbar dapil 6, Sanggau-Sekadau untuk DPRD Provinsi Kalbar, Hendri Makaluasc
Satu diantara caleg Gerindra Kalbar dapil 6, Sanggau-Sekadau untuk DPRD Provinsi Kalbar, Hendri Makaluasc (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI Pradana)

Hendri Makaluasc baru tiga kali melaporkan Harta Kekayaannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved