Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan 5 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar asal Landak, Paling Sedikit Rp 3 Miliar

Ia juga di PAW oleh Petronela karena mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Minsen, Petronela dan Tapanus 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 5 inkamben atau petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Landak dalam artikel ini.

Landak merupakan daerah pemilihan Kalbar 5.

Pada Dapil Kalbar 5 ini ada 5 pula Anggota Dewan yang terpilih.

Di Pemilu 2024 ini, para petahana atau inkamben ini kembali mencalonkan diri.

Empat diantaranya berasa dari PDI Perjuangan.

Mereka adalah Angeline Fremalco, Minsen, Tapanus dan Ramli Rama.

Baca juga: Harta Kekayaan NCH Saiyan, Mantan Calon DPD RI yang Nyaleg di PSI Pada Pemilu 2024

Sedangkan satu kursi tersisa adalah Sumadi Madot dari NasDem.

Namun Pada Pemilu 2024 ini Sumadi Madot berpindah ke Partai Gerindra.

Ia juga di PAW oleh Petronela karena mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Sebagai wakil rakyat, kelima petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 25 Januari 2024 berikut Harta Kekayaan 5 inkamben DPRD Provinsi Kalbar asal Landak.

1. Angeline Fremalco

Anggota DPRD Kalbar, Angeline Fremalco.
Anggota DPRD Kalbar, Angeline Fremalco. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved