Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Miftah Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Maju DPR RI di Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Miftah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Miftah dalam artikel ini.

Miftah merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024.

Periode 2019-2024 jadi kali yang ketiga kalinya bagi Miftah terpilih dari daerah pemilihan Ketapang dan Kayong Utara.

Kini Miftah diketahui merupakan Sekretaris DPW PPP Kalbar.

Ia sekarang mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI dari Partai berlambang Kakbah tersebut.

Sebagai pejabat publik, Miftah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Mengintip Jumlah Harta Kekayaan Irsan, Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Maju Nyaleg DPR RI

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 19 Desember 2023, Miftah tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 27 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Miftah mempunyai total Harta Kekayaan bersih Rp. 783.884.305.
 
Tiga aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan di Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga memiliki satu unit mobil dan dua buah sepeda motor.

Pria kelahiran 5 Januari 1976 dalam LHKPN ini juga melaporkan jika punya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 4,4 juta.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Sukiryanto, Anggota DPD RI yang Nyaleg DPR RI di Pemilu 2024

Sekretaris DPW PPP Kalbar, Miftah berbicara terkait upaya partainya dalam menjaring kader unggulan dalam kesempatan Tribun Pontianak Podcast (TriponCast) edisi Senin, 29 Mei 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE)
Halaman
12

Berita Terkini