Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Sukiryanto, Anggota DPD RI yang Nyaleg DPR RI di Pemilu 2024

Sukiryanto juga dikenal sebagai pengusaha property dan sempat menduduki jabatan sebagai Ketua DPD REI dan kini masih aktif di DPP REI.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota DPD RI dapil Kalbar, Sukiryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Sukiryanto dalam artikel ini.

Sukiryanto merupakan Anggota DPD RI periode 2019-2024.

Di DPD RI, ia diketahui menjadi pimpinan Komite IV.

Sebelum menjadi Anggota DPD RI, Sukiryanto aktif diberbagai organisasi kemasyarakatan.

Ia adalah Ketua Ikatan Keluarga Besar Madura atau IKBM, Perkumpulan Merah Putih atau PMP hingga Ikatan Saudagar Muslim Indonesia dalam hal ini ISMI.

Sukiryanto juga dikenal sebagai pengusaha property dan sempat menduduki jabatan sebagai Ketua DPD REI dan kini masih aktif di DPP REI.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Christiandy Sanjaya Wagub Kalbar 2 Periode yang Kini Jadi Anggota DPD RI

Sebagai pejabat publik, Sukiryanto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 19 Desember 2023, Sukiryanto tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki 77 aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Aset tanah dan bangunan Sukiryanto itu berada diberbagai daerah seperti Pontianak, Ketapang, Kayong Utara, hingga Badung Bali.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved